Sejarah mencatat, manusia pertama yang berhasil mengkristalisir hijrah
nabi sebagai event terpenting dalam penaggalan Islam adalah Sayidina
Umar bin Al Khattab, ketika beliau menjabat sebagai Khalifah. Hal ini
terjadi pada tahun ke-17 sejak Hijrahnya Rasulullah Saw dari Makkah ke
Madinah.
Namun demikian, Sayidina Umar sendiri tidak ingin
memaksakan pendapatnya kepada para sahabat nabi. Sebagaimana biasanya,
beliau selalu memusyawarahkan setiap problematika umat kepada para
sahabatnya. Masalah yang satu ini pun tak pelak dari diktum diatas.
Karenanya, beberapa opsi pun bermunculan. Ada yang menginginkan, tapak
tilas sistem penanggalan Islam berpijak pada tahun kelahiran Rasulullah.
Ada juga yang mengusulkan, awal diresmikannya (dibangkitkannya)
Muhammad Saw sebagai utusannyalah yang merupakan timing waktu paling
tepat dalam standar kalenderisasi. Bahkan, ada pula yang melontarkan ide
akan tahun wafatnya Rasulullah Saw, sebagai batas awal perhitungan
tarikh dalam Islam.
Walaupun demikian, nampaknya Sayidina Umar
r.a. lebih condong kepada pendapat –sayidina Ali karamallâhu wajhah--
yang meng-afdoliah-kan peristiwa hijrah sebagai tonggak terpenting
ketimbang event-event lainnya dalam sejarah Islam, pada masalah yang
satu ini. Relevan dengan klaim beliau: “Kita membuat penaggalan berdasar
pada Hijrah Rasulullah Saw, adalah lebih karena hijrah tersebut
merupakan pembeda antara yang hak dengan yang batil.
Dalam
penulisan tahun Hijriah sendiri, biasa ditulis dengan karakter hurup
(هـ) dalam bahasa Arab, atau (A.H.) singkatan dari Anno Hegirea (sesudah
hijrah) untuk bahasa-bahasa Eropa. sedangkan untuk bahasa Indonesia
biasa ditulis dengan (H.). Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1
Muharam, bertepatan dengan 16 Juli 622 M, hari Jumat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar